Market

Wilmar Cahaya Indonesia (CEKA) Catatkan Pertumbuhan Laba Bersih Rp220,70 Miliar

×

Wilmar Cahaya Indonesia (CEKA) Catatkan Pertumbuhan Laba Bersih Rp220,70 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sepanjang 2022. Perseroan membukukan laba sebesar Rp220,70 miliar, naik 17,98% dari 2021 yang sebesar Rp187,06 miliar.

Seiring kenaikan laba, penjualan bersih perseroan juga naik 14,63% menjadi Rp6,14 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp5,35 triliun. Secara rinci, penjualan domestik tercatat sebesar Rp5,87 triliun atau naik 14,53% dari sebelumnya Rp5,13 triliun.

Penjualan domestik untuk produk CPO, yakni sebesar Rp3 triliun, produk palm kernel tercatat sebesar Rp2,15 triliun, dan penjualan domestik produk lainnya sebesar Rp719,91 miliar. Sementara itu, total penjualan ekspor tercatat sebesar Rp265,37 miliar, di mana produk CPO berkontribusi sebesar Rp11,29 miliar dan palm kernel sebesar Rp254,08 miliar.

Dari sisi pengeluaran, beban pokok penjualan CEKA tercatat sebesar Rp5,72 triliun, naik dari sebelumnya Rp4,99 triliun. Beban penjualan perseroan tercatat sebesar Rp95,77 miliar serta beban umum dan administrasi tercatat sebesar Rp56,58 miliar.

Per Desember 2022, total nilai aset CEKA tercatat sebesar Rp1,71 triliun, naik dari posisi akhir Desember 2021 yang sebesar Rp1,69 triliun. Liabilitas perseroan tercatat sebesar Rp168,24 miliar dan ekuitas sebesar Rp1,55 triliun.

Pada akhir Juli 2022, perseroan telah mendapatkan persetujuan untuk menambah kegiatan usahanya yakni, di bidang penjualan tepung terigu dan beras. Sebagaimana diketahui, CEKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri minyak mentah dan lemak nabati.

Penambahan kegiatan usaha ini akan dilakukan bekerja sama dengan entitas usaha perseroan yakni, PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WINA) dan PT Wilmar Padi Indonesia (PT WPI). Adapun, penambahan kegiatan usaha tersebut dikarenakan perseroan melihat dan menjajaki adanya peluang usaha dalam bidang perdagangan besar, yang sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan.