StokReview.id – PT Kereta Api Indonesia telah membuka penjualan tiket untuk keberangkatan masa angkutan Lebaran H-3 (7 April 2024). Sebanyak 30.637 tiket atau 28% dari total keseluruhan yang dijual untuk keberangkatan pada hari tersebut.
Sedangkan berdasarkan pantauan data pada Kamis (22/2) pukul 12.00 WIB, total penjualan tiket pada periode H-10 s.d H-3 sebanyak 210.944 tiket atau 24% dari total tiket yang sudah bisa dipesan sebanyak 888.583 tiket. Di mana dominasi pemesanan pada periode tersebut adalah tiket KA dari arah Barat (Jawa Barat dan Jakarta) menuju ke arah Timur (Jawa Tengah dan jawa Timur).
“Sejumlah perjalanan KA okupansinya telah mencapai 100% untuk keberangkatan dari Barat ke Timur pada hari-hari tertentu menjelang Hari-H Lebaran seperti pada KA Argo Bromo Anggrek, Argo Wilis, Taksaka, Brantas, dan lainnya,“ kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Sejauh ini rute favorit masyarakat pada periode Angkutan Lebaran adalah Jakarta – Surabaya, Jakarta – Solo, Bandung – Blitar, Jakarta – Purwokerto, Jakarta – Malang, dan relasi lainnya.
KAI terus melakukan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, salah satunya dengan menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Fitur sistem antrean atau waiting room adalah sistem antrean online yang diterapkan oleh KAI pada aplikasi Access by KAI dan website booking.kai.id pada saat pemesanan tiket untuk mengatur aliran pemesanan tiket secara lebih terorganisir, terutama pada saat trafik pemesanan tinggi.
“Fitur ini membantu memastikan bahwa website dan aplikasi tetap stabil dan pengguna dapat memesan tiket dengan lebih adil dan teratur,” tegasnya.
Selain itu KAI juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya,” kata Joni.
Untuk mengakomodasi lonjakan permintaan masyarakat akan layanan kereta api pada periode Angkutan Lebaran ini, KAI akan menambah perjalanan kereta api seperti yang selalu kami lakukan saat periode peak season. Untuk detail perjalanan KA tambahan tersebut, akan kami infokan pada kesempatan lebih lanjut.
Sementara untuk tarif tiket kereta api di periode Angkutan Lebaran, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) – Tarif Batas Atas (TBA) untuk kereta api yang termasuk dalam KA Komersial. Adapun harga tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) atau yang mendapat subsidi, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.