News

Bahlil Tunda Royalti Tambang, Saham Komoditas Berpotensi Bergerak Positif

×

Bahlil Tunda Royalti Tambang, Saham Komoditas Berpotensi Bergerak Positif

Sebarkan artikel ini

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunda penerapan royalti tambang untuk nikel, emas, hingga tembaga demi menyusun formulasi baru yang lebih ideal.

StockReview.id – Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan menunda penerapan kenaikan royalti tambang untuk sejumlah komoditas strategis seperti tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan publik terkait dampak kebijakan terhadap industri pertambangan nasional.

Bahlil mengatakan pemerintah akan menyusun formulasi baru yang lebih seimbang agar tetap menguntungkan negara tanpa membebani pelaku usaha tambang. Menurutnya, pembahasan terkait perubahan tarif royalti masih berada pada tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin.

Pemerintah sebelumnya menargetkan kebijakan royalti baru mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, target tersebut kini masih dikaji ulang sambil menunggu formulasi yang dianggap ideal bagi seluruh pihak.

Penundaan kebijakan royalti tersebut mendapat perhatian pelaku pasar karena dinilai dapat mengurangi tekanan terhadap emiten sektor tambang di tengah volatilitas harga komoditas global.

Pada perdagangan Senin pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Hari Rachmansyah, menilai pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan akan dipengaruhi perkembangan geopolitik global serta arah kebijakan royalti komoditas tambang.

Ia menyoroti bahwa komoditas emas sebelumnya menghadapi potensi kenaikan tarif royalti paling signifikan, terutama pada batas bawah tarif yang meningkat hingga 100 persen. Sementara itu, timah dinilai menjadi komoditas yang paling terdampak karena kenaikan royalti direncanakan terjadi di seluruh rentang tarif.

Dengan adanya penundaan ini, pelaku pasar menilai sentimen terhadap saham-saham tambang berpotensi membaik dalam jangka pendek sambil menunggu kejelasan kebijakan pemerintah selanjutnya.