StockReview.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBRI) menyampaikan, pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp3 triliun dilaksanakan dengan tahap awal atau periode pertama pada April 2025.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan, buyback BRI dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret lalu.
“Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPST,” kata Hendy dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Langkah yang diambil BRI mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik, di antaranya efek dari kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate dalam hal ini yakni Federal Funds Rate (FFR).
Hendy menambahkan, keputusan buyback periode ini menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar.
Di samping itu, buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.
“Melalui aksi korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI,” kata dia. (end/ant)