StockReview.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) sepanjang semester I-2025 mencapai Rp 74,2 triliun. Angka ini berasal dari target tahunan PNBP minerba sebesar Rp 124,7 triliun. Dengan capaian tersebut, sektor minerba menjadi penyumbang terbesar PNBP di lingkup ESDM.
Sebagai perbandingan, sektor minyak dan gas (migas) menyumbang Rp 57,3 triliun, sektor energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) menyumbang Rp 1,09 triliun, sedangkan sektor lainnya menyumbang Rp 6,2 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa target produksi batubara nasional pada 2025 mencapai 739,7 juta ton. Hingga akhir semester pertama, Indonesia telah memproduksi 357,6 juta ton batubara, dengan 238 juta ton di antaranya dialokasikan untuk ekspor dan 104,6 juta ton untuk kebutuhan dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Bahlil mengakui harga batubara global tengah mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar 25-30 persen, yang turut memengaruhi harga jual batubara Indonesia. Penurunan ini terjadi akibat ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan global. Ia menegaskan bahwa Indonesia, sebagai pengekspor 40-45 persen batubara termal dunia, tidak memiliki kendali langsung atas fluktuasi harga.
Ke depan, pemerintah berencana mengendalikan produksi batubara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui setiap tahun. Langkah ini juga merupakan respons atas permintaan DPR untuk lebih mengatur volume produksi di tengah kondisi harga yang melemah.