StockReview.id – PT Fore Kopi Indonesia Tbk. (FORE) selaku emiten bisnis kedai kopi resmi melakukan setoran modal kepada anak usahanya, PT Fore Bakery Indonesia (FBI), pada Rabu (27/8). Corporate Secretary FORE, Denny Ngadimin, menjelaskan bahwa perusahaan menyuntikkan modal sebesar Rp12,1 miliar ke FBI.
Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan persentase kepemilikan saham FORE di FBI sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Fore Bakery Indonesia No.165 tanggal 27 Agustus 2025. Dengan tambahan modal tersebut, struktur modal FBI meningkat signifikan, dari sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp22,16 miliar.
Pasca peningkatan modal, susunan kepemilikan saham di FBI tercatat FORE menguasai 2.215.420 saham bernilai Rp22,15 miliar atau setara 99,955%. Sebelumnya, FORE memiliki 999.000 saham dengan nilai Rp9,99 miliar atau 99,9%. Sementara itu, Fore International Pte. Ltd. tetap mengantongi 1.000 saham dengan nominal Rp10 juta atau 0,045%.
Sebagai catatan, FBI merupakan anak usaha FORE dengan kepemilikan mayoritas 99,955%. Selain hubungan kepemilikan, terdapat pula kesamaan manajemen di antara keduanya. Rizky Ardian menjabat sebagai Direktur FORE sekaligus Komisaris FBI, sedangkan Tjhong Pie Chen menjabat sebagai Direktur FORE sekaligus Direktur FBI. Kondisi ini membuat transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Denny menegaskan bahwa tambahan modal ini diperlukan untuk memperkuat struktur keuangan FBI dalam menjalankan usahanya. “Transaksi ini tidak hanya menjaga persentase kepemilikan saham FORE di FBI, tetapi juga diharapkan memberi kontribusi positif bagi kinerja perseroan secara keseluruhan,” ujarnya.