Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Arkora Hydro Tbk.(ARKO) telah melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman pemegang saham dengan PT Arkora Ekon Indonesia (AEKON) pada tanggal 18 Juni 2024.

Prisca Lumban Tobing Corporate Secretary ARKO dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/6) menuturkan bahwa AEKON meraih pinjaman pemegang saham sebesar Rp50 miliar yang akan digunakan oleh AEKON untuk transaksi segmen usaha berdasarkan Perjanjian Induk Jual Beli dan Pengalihan Segmen Usaha yang ditandatangani pada tanggal 24 Mei 2024 serta modal kerja untuk melaksanakan kegiatan usaha konstruksi, dan kegiatan operasional.

Lebih lanjut Prisca memaparkan pinjaman tersebut memiliki bunga 6,5% Pertahun dan berjangka waktu pembayaran: 8 tahun sejak tanggal penarikan oleh AEKON. Sebagai informasi, AEOKON adalah anak usaha tidak langsung dari ARKO melalui g melalui PT Arkora Hidro Pasifik dan PT Arjuna Hidro.

Prisca menambahkan transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesua regulasi OJK dalam POJK 42/2020, dikarenakan AEKON merupakaan perusahaan terkendali Perseroan dengan total kepemilikan saham tidak langsung sebesar lebih dari 99% disamping itu ada kesamaan pengurus dimana Aldo Henry Artoko sebagai Dirut ARKO juga Direktur di AEKON sementara itu Ricky Hartono Direktur ARKO juga Komisaris utama di AEKON.