Market

ARNA Minta Restu Buyback Saham Rp100 M

×

ARNA Minta Restu Buyback Saham Rp100 M

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) menyampaikan akan melakukan  pembelian kembali saham alias buy back saham dengan menyiapkan dana sebanyak – banyaknya sebesar Rp 100 miliar.

Rudy Sujanto Corporate Secretary ARNA dalam keterangan tertulisnya Selasa (20/2) mengungkapkan bahwa perseroan akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan digelar pada Kamis, tanggal 28 Maret 2024.

 ” Buyback akan diselesaikan dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang telah menyetujui rencana pembelian kembali saham, terhitung mulai tanggal 1 April 2024 hingga 31 Maret 2025, tulis Rudy.

Dia menambahkan,  saham yang akan dibeli akan tergantung pada harga saham di pasar bursa. Sedangkan biaya yang akan dikeluarkan Perseroan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham adalah biaya pembayaran fee atas perantara pedagang efek yang mana besarnya adalah maksimum 0.25% dari setiap transaksi beli.

 

Pembelian kembali saham dilakukan untuk menjaga kewajaran harga saham Perseroan dengan memperhatikan historical Price Earnings Ratio (PER) 10 tahun terakhir. Menurut Perseroan, nilai wajar saham Perseroan adalah minimal 15 (lima belas) kali dari Earning Per Share (EPS).

” Perseroan memperkirakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham. Sedangkan dampak pembelian kembali saham atas biaya pembiayaan Perseroan sangat kecil,” jelas Rudy.


Dikarenakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pembelian kembali saham Perseroan, maka tidak ada perubahan atas proforma laba Perseroan, tambah Rudy.

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, sehingga transaksi pembelian saham Perseroan akan dilakukan melalui salah satu Anggota Bursa Efek yaitu PT RHB Sekuritas Indonesia.

Dengan pembelian saham di bursa secara langsung akan membuat harga saham menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi para pemegang saham dan Perseroan. Harga saham yang stabil akan memberikan nilai positif dan kepercayaan bagi para pemegang saham dan menumbuhkan kepercayaan kepada para pihak yang berkontribusi kepada Perseroan, sehingga Perseroan dapat terus tumbuh dan berkembang dengan dukungan para konsumen, pemasok, kreditur, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Diharapkan dengan kestabilan harga akan mendorong menuju nilai yang wajar dan lebih baik dan harga saham tersebut diharapkan dapat merefleksikan proforma pencapaian kinerja Perseroan yang baik hingga saat ini, tutup Rudy.