StockReview.id – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat, meminta adanya perhatian khusus yang diberikan terkait dengan permasalahan sinyal perkeretaapian di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurutnya harus belajar dari sejarah akan bagaimana penyebab kecelakaan kereta api dipicu gangguan sinyal. Salah Insiden yang melibatkan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Januari.
“Dari data Kemenhub 2019 disebutkan bahwa sistem persinyalan kereta api di Indonesia sekitar 60% masih berupa mekanik dan sisanya 40% elektrik. Dari 529 stasiun di seluruh Indonesia, 316 stasiun masih berupa mekanik dan 213 stasiun berupa elektrik. Karenanya Kemenhub harus segera mengganti seluruh sistem sinyal perkeretaapian menjadi elektronik,” katanya dilansir Rabu (28/2).
Menurutnya hal tersebut perlu digenjot mengingat jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin besar seyogyanya kuantitas dan kualitas sarana prasarana publik harus lebih baik.
“Idealnya semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka mutu dan kuantitas infrastruktur publik harus ditingkatkan, terutama dengan menerapkan teknologi mukhtahir. Saya yakin bahwa investasi yang dikeluarkan akan sepadan dengan tingkat keamanan yang diinginkan pada seluruh layanan transportasi publik,” tutur Toriq.
Seiring dengan perubahan sistem sinyal, tambahnya, harus ada pelatihan yang komprehensif bagi operator. Agar setiap petugas persinyalan mampu menjalankan tugasnya dangan baik. Mengatur perjalanan kereta api yang dimulai dari stasiun keberangkatan, bersilang, bersusulan, dan berhenti di stasiun tujuan diatur berdasarkan grafik perjalanan kereta api.
“Bersamaan dengan penyesuaian sistem sinyal, penting juga dilakukan pelatihan menyeluruh bagi operator. Hal ini bertujuan agar setiap petugas persinyalan memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya dengan efisien. Pengaturan perjalanan kereta api dari stasiun keberangkatan, persilangan, konvoi, hingga berhenti di stasiun tujuan, semuanya diatur berdasarkan roadmap yang disiapkan,” tutup Toriq.