
PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengumumkan pada tahun 2023 ini setidaknya terdapat 4 ruas jalan tol Trans Sumatera yang tarifnya akan mengalami kenaikan. Foto: SRID/Ruht Semiono.
StockReview.id – PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengumumkan pada tahun 2023 ini setidaknya terdapat 4 ruas jalan tol Trans Sumatera yang tarifnya akan mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif tol tersebut merupakan amanat dari UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengungkapkan ke 4 ruas tersebut yang tarifnya akan naik antara lain, Tol Bakauheni – Terbanggi Besar, Tol Medan – Binjai, ruas Pekanbaru – Dumai, dan Tol Palindra (Palembang – Indralaya).
“Kalau terkait dengan penyesuaian tarif tentunya segera kita sosialisasikan begitu semua terkait dengan segala pemenuhan yang harus kita penuhi sudah kita sesuaikan. itu akan segera kita infokan (besaranya) kalau memang itu sudah ada ininya (aturan dari Kementerian PUPR),” ujar Dwi Aryono di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pertimbangan kenaikan tarif tol ini bukan hanya mengukur kondisi inflasi ekonomi, namun juga ada pengurukan lain seperti kewajiban pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimum) jalan tol.
“Nanti akan kita sampaikan detailnya, karena bukan hanya inflasi saja (pertimbanganya) tapi ada terkait dengan penambahan lingkup yang awalnya tidak ada yang kemudian ada, seperti HK membangun interchange yang ada di Tanjung Mulia itu juga membutuhkan investasi sehingga secara perhitungan di dalam penyesuaian tarif itu masuk,” sambungnya.
Jalan ruas-ruas tol tersebut seharusnya sudah mengalami kenaikan pada tahun sebelumnya jika mengikuti aturan yang mengharuskan naik setiap 2 tahun sekali. Seperti ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar dan Tol Medan – Binjai. Namun dikarenakan pandemi, ruas tersebut tidak melakukan penyesuaian tarif.
Ruas tol Pekanbaru – Dumai juga seharusnya mengalami penyesuaian tarif pada tahun 2022 lalu. Namun saat ini HK sudah mengajukan ke PUPR jntuk melakukan penyesuaian tarif tahuh ini. Sedangkan untuk ruas Palembang – Indralaya kemungkinan bakal naik pada bulan September – Oktober mendatang.
“Kalau yang harusnya naik (Pekanbaru – Dumai) sih harusnya per Mei, harusnya jadwalnya kan kemarin tapi masih ada pemeriksaan. kalau untuk yang Palembang – Indralaya kan masih akhir tahun di bulan 9 Kalau nggak salah atau 10, kalau tidak salah September,” pungkasnya.