Foto: Ilustrasi.

StockReview..id – Indonesia defisit produksi gula. Kebutuhan konsumsi gula dalam negeri mencapai 7 juta ton. Akan tetapi, mengacu data dari badan usaha milik negara (BUMN) pangan, ID Food, produksi gula dalam negeri hanya mencapai 2,4 juta ton saja. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, untuk mengatasi masalah defisit gula, pemerintah telah menyiapkan solusinya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023.

Asal tahu saja, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel). “Sebagai upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula, telah diterbitkan Perpres 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati,

“Yang pada akhirnya ditujukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri,” kata Isy Karim. Adapun sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Kementerian Perdagangan menyusun roadmap peningkatan produktivitas tebu dan rendemen serta penambahan areal baru.

“Sebaga tindak lanjut dari Perpres itu disusun roadmap peningkatan produktivitas tebu 93 ton per hektare (ha), penamban areal baru 700.000 ha, dan peningkatan rendemen 11,2%.,” ujar Isy. Kemendag berharap melalui upaya tersebut dapat meningkatkan produksi gula dalam negeri sehingga tidak kevergantungan dengan impor.

“Diharapkan melaui upaya teesebut akan mampu meningkatkan produksi gula dalam negeri yang pada akhirnya mengurangi impor,” pungkasnya.