Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Pemerintah terus berupaya merealisasikan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Sebab, karena peremajaan sawit rakyat saat ini masih sangat rendah. Sejak tahun 2017-2022 peremajaan sawit rakyat baru seluas 278.200 hektare. Padahal ada 2,8 juta hektare luasan sawit rakyat yang potensial dilakukan peremajaan.

Peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat difasilitasi dengan pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui program peremajaan sawit rakyat sejak tahun 2017. Sasaran peremajaan sawit rakyat ialah kebun-kebun sawit rakyat dengan tanaman lebih dari 25 tahun, produktivitas rendah dan sudah waktunya diremajakan.

“Luasan areal dan produksi kelapa sawit Indonesia itu nomor satu di dunia. Namun produktivitas tanaman kita sangat rendah. Jangan sampai negara tetangga yang menjadi kompetitor dengan luasan jauh lebih rendah dibanding kita, namun memiliki produktivitas yang sangat tinggi,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah dalam Munas XI dan Seminar Nasional GAPKI, di Bali, Rabu (8/3).

Ia menerangkan tahun ini target peremajaan sawit rakyat dengan skema kedinasan seluas 100.000 hektare. Kemudian dengan skema kemitraan ditargetkan 80.000 hektare.

“Skema kemitraan 80.000 hektare, ada 27 perusahaan baik perkebunan besar negara ataupun perkebunan besar swasta yang sudah kami identifikasi. Mudah-mudahan dengan permentan ini dan kemudahan yang disiapkan bisa naik kecepatan kita bisa lebih dari 180.000 hektare,” ujarnya.

Andi menjelaskan, tahun 2023 ini Kementerian Pertanian telah mendistribusikan target program peremajaan sawit rakyat di 20 provinsi dari 112 kabupaten/kota yang berpotensi mengajukan usulan program peremajaan sawit rakyat melalui pengusulan dinas kabupaten/kota dan dinas provinsi.

Sedangkan distribusi target untuk pengusulan kemitraan dengan perusahaan perkebunan berada di sebelah 11 provinsi dan 24 kabupaten/kota.

Lebih lanjut, kata Andi, program peremajaan sawit rakyat ditargetkan seluas 180.000 hektare pada tahun 2023 yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit. Ia meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengambil bagian dalam mensukseskan program tersebut. Diantaranya dengan mendorong kemitraan perusahaan besar dengan kelembagaan pekebun rakyat.

Direktorat Perkebunan sendiri telah melakukan revisi Permentan Nomor 3 Tahun 2022 menjadi Permentan Nomor 19 Tahun 2023 untuk percepatan peremajaan sawit rakyat. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Dengan Permentan 19/2023 ketentuan tidak tumpang tindih dengan kawasan lindung gambut dihapus. Dimana aturan saat ini status lahan untuk peremajaan sawit rakyat tidak berada di kawasan hutan dari unit kerja Kementerian yang membidangi lingkungan hidup dan kemitraan. Serta tidak berada di lahan hak guna usaha (HGU) dari kantor pertanahan.

Dalam paparan Kementan, total luas lahan sawit nasional ialah 16,38 juta hektare. Sebanyak 53% atau 8,64 juta hektare lahan perusahaan swasta, 42% atau 6,94 juta hektare merupakan lahan sawit rakyat dan 5% atau 0,8 juta hektare merupakan lahan milik BUMN.

Dari total luas lahan sawit tersebut, potensi yang bisa dilakukan peremajaan seluas 2,8 juta hektare. Seluas 2,29 juta hektare merupakan lahan pekebun plasma dan swadaya. Per 6 Maret 2023, dari awal tahun ini capaian peremajaan sawit rakyat baru 7.352 hektare dari target 180.000 hektare.