Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan proses pengujian bahan bakar nabati (BBN) biodiesel campuran 40 persen (B40) di alat berat.

Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Edi Wibowo, menjelaskan bahwa tahun ini B40 akan diuji coba pada alat-alat berat yang sering digunakan pada industri pertambangan.

Uji coba B40 di alat berat ini akan melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berkaitan dengan pembiayaan. Selain itu, perusahaan penyedia alat berat akan diajak yang produknya ingin diuji coba menggunakan bahan bakar B40.

Dikutip dari website resmi Kementerian ESDM RI, salah satu tantangan bahan bakar B40 adalah adanya penambahan campuran biodiesel, maka perlu untuk memperketat spesifikasi bahan bakar seperti parameter stabilitas oksidasi bahan bakar yang akan berhubungan dengan injektor, kemudian kandungan monogliserida yang berkaitan dengan kekhawaitran filter blocking pada suhu dingin.

Kementerian ESDM telah melaksanakan program pemanfaatan BBN sejak tahun 2006 dan terus mengembangkan BBN yang salah satunya adalah biodiesel. Dalam perjalanannya, pengembangan biodiesel dimulai dari Biodiesel 2,5 persen (B2,5), yaitu campuran BBN sebesar 2,5 persen dengan bahan bakar solar.

“Dari hasil uji B40 pada kendaraan bermotor kemarin yang dilakukan itu, secara umum tidak ada kendala yang signifikan,” kata Edi Wibowo saat pengujian performa Green Diesel Cat 3516E yang diselenggarakan PT Trakindo Utama di Jakarta Utara, Rabu (10 Mei 2023), dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan Edi, tidak ada kendala dalam penggunaan mandatori biodiesel semenjak dijalankan pada tahun 2015, lalu dilanjutkan B15 kemudian 2016, B20, dan kemudian B30. Sejak 1 Februari 2023, pemerintah telah menerapkan B35.