Network

Strategi Menteri ESDM untuk Kerek Investasi

×

Strategi Menteri ESDM untuk Kerek Investasi

Sebarkan artikel ini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memfokuskan pembenahan regulasi dalam 100 hari kepemimpinannya.

StockReview.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memfokuskan pembenahan regulasi dalam 100 hari kepemimpinannya. Pembenahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan menarik investasi.

Bahlil menekankan pentingnya reformasi regulasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Salah satu tantangan utama adalah tumpang tindih perizinan yang menghambat kelancaran investasi.

Di sektor eksplorasi migas, lebih dari 100 izin harus dipenuhi. Proses eksplorasi menjadi lambat dan kurang efisien akibat masalah ini.

“Bayangkan, izinnya masih ada 129. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi Service Level Agreement-nya kurang,” kata Bahlil. Dia berusaha mencari solusi untuk mempercepat proses ini.

Selain migas, masalah serupa juga terjadi di sektor Mineral dan Batubara (Minerba). Banyak aturan yang tumpang tindih membebani pejabat dan pelaku usaha.

“Kita lihat banyak pejabat yang terdampak regulasi ribet. Kami akan perbaiki agar tidak menghambat pengusaha,” ungkapnya.

Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menyatakan penyederhanaan regulasi menjadi kunci. Hal ini bertujuan mempercepat investasi dan memperbaiki tata kelola energi.

“Kami berkomitmen merapikan regulasi agar perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien,” tambah Agus.

Pemerintah juga mempercepat harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. Proses perizinan diharapkan selesai dalam waktu satu tahun.

“Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong investasi,” jelas Agus.

Kementerian ESDM berharap upaya ini menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis. Sektor energi diharapkan berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya. Regulasi yang kompleks harus disederhanakan agar tidak menghambat investasi.

“Penyederhanaan regulasi diharapkan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” pungkas Agus.