Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menetapkan harga perdana dalam penawaran umum Rp795 per saham dengan melepas sebanyak 11 miliar saham atau 10,24% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada nilai nominal Rp100.

dikutip dari prospektus e-IPO, Rabu (12/4/2023) disebutkan bahwa calon emiten Grup usaha di sektor nikel dan mineral yang terintegrasi secara vertikal mulai melakukan penawaran umum pada hari ini 12 April 2023 hingga 14 April 2023. Dari IPO ini emiten milik Boy Thohir bakal meraup dana Rp8,745 triliun.

Perseroan akan kembali menerbitkan 1,1 miliar saham baru dalam masa penjatahan terpusat terjadi kelebihan pemesanan. Sehingga potensi dana segar yang bakal diraup emiten milik Garibaldi Thohir alias Boy Thohir ini mencapai Rp9,619 triliun.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emiesi efek Indo Premier Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia. Rencananya, 48 persen dana IPO digunakan untuk pembayaran lebih awal untuk seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas Berjangka USD300 juta yang akan dibayarkan kepada PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sebesar USD225 juta dan ING Bank N.V sebesar USD75 juta.

Semntara itu, 28 persen dana IPO untuk penyetoran modal kepada PT Merdeka Industri Mineral (“MIN”). Oleh anak usaha itu pemberian pinjaman kepada PT Sulawesi Industri Parama (“SIP”) masing-masing sebesar 50 persen. 14 persen dana IPO akan dipinjamkan kepada PT Zhao Hui Nickel (“ZHN”). Oleh ZHN, 8 persennya digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan belanja modal pemasangan konversi nikel matte pada Smelter Rotary Kiln Electric Furnace (“RKEF”).

Sisanya, 6 persen akan digunakan untuk modal kerja, meliputi antara lain pembelian bahan baku utama, bahan baku pembantu, biaya listrik, serta biaya karyawan. Selanjutnya, 8 persen akan dipinjamkan kepada PT Merdeka Tsingshan Indonesia (“MTI”) guna kebutuhan belanja modal pembangunan Proyek AIM I, yang dijadwalkan akan memulai produksi pada pertengahan kedua tahun 2023.

Sedangkatan 5,5 persen akan dipinjamkan kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral (“SCM”) untuk modal kerja, meliputi antara lain biaya karyawan, biaya jasa profesional, pembayaran royalti ke kas negara, biaya pengangkutan dan bongkar muat, biaya pemeliharaan dan perbaikan, serta biaya penambangan. (rht)