StockReview.id – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) sepanjang tahun 2022. Aksi korporasi terus dilakukan Mitratel demi mendorong optimalisasi kinerja Perseroan.

Selain itu aksi korporasi ini untuk mempertahankan posisinya sebagai raja industri menara di kawasan Asia Tenggara.

Sebelumnya, MTEL ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 18,46 triliun dari IPO yang dilakukan pada bulan November 2021. Dari dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk mendanai pertumbuhan inorganik pada tahun 2022 sebesar 50 persen.

Dengan adanya beberapa aksi inorganik atas menara dan fiber optik yang berhasil dilakukan oleh MTEL, alokasi dana tersebut telah digunakan sepenuhnya, dengan nilai nominal sebesar Rp 9.305 triliun sampai dengan akhir tahun 2022.

Adapun secara detail akuisisi 6.088 menara tahun 2022 sebagian besar dari akuisisi menara Telkomsel sejumlah 6.000 menara dan 88 menara lainnya dari Citra Gaia sebanyak 39 menara, MSN 38 menara dan lainnya 11 menara.

“Akuisisi menara dan fiber optik merupakan bagian dari usaha untuk memastikan bahwa Mitratel selalu siap dan secara cepat dapat memberikan solusi bagi operator telekomunikasi yang akan memperluas layanannya,” kata Direktur Utama MTEL, Theodorus Ardi Hartoko yang akrab dipanggil Teddy.

Di samping melakukan penambahan menara baru, MTEL juga secara aggressive menjalankan program peningkatan tenancy ratio, MTEL terus memperkuat pembangunan ekosistem bisnis menara dengan menyediakan connectivity berkapasitas tinggi melalui penggelaran fiber optic dan layanan satelit, serta penyediaan daya (power to tower) yang akan memberikan dukungan penuh kepada operator telekomunikasi.

“Dalam industri menara, kami meyakini bahwa semakin banyak alat produksi yang dimiliki oleh Mitratel maka semakin besar potensi bisnisnya. Dengan kepemilikan Menara yang semakin banyak maka akan semakin mudah bagi operator telekomunikasi untuk menempatkan perangkatnya (kolokasi) di tower kami,” ujar Teddy.

Lebih jauh lagi, seluruh transaksi MTEL dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan memperhatikan peraturan terkait yang berlaku secara internal maupun eksternal, baik untuk aspek Compliance, Governance, Profitabilitas, maupun peraturan relevan lainnya.