StockReview.id – Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mencatat nilai tukar petani (NTP) nasional Maret 2023 naik 0,29% atau sebesar 110,85.
“Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,53% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24%,” ujar Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta.
Pada Maret 2023, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (4,35%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar (1,67%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2023 sebesar 111,18 atau naik 0,40% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
BPS juga mencatat bahwa pada Maret 2023, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,29% yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.