Ekonomi

OJK Mendorong Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital

×

OJK Mendorong Peningkatan Inklusi dan Literasi Keuangan Digital

Sebarkan artikel ini
OJK Prediksi Aset Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 8-10% pada 2025
OJK Prediksi Aset Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh 8-10% pada 2025. Foto: SRID/Ilustrasi.

StockReview.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan inklusi dan literasi keuangan digital terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu bertujuan agar UMKM dapat semakin berkontribusi dalam penguatan ekonomi nasional dan ketahanan perekonomian di kawasan ASEAN.

“Kami akan terus menyederhanakan dan menyediakan alternatif pembiayaan untuk UMKM, dengan digitalisasi dalam berbagai aktivitas keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resminya, Kamis (30/3/2023).

Wanita yang akrab disapa Kiki ini menambahkan, perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan produktivitas usaha UMKM melalui berbagai workshop seperti peningkatan pemasaran, kapasitas untuk mengoptimalkan alat digital. Hal itu dinilai sangat penting untuk mendorong UMKM naik ke level berikutnya sekaligus meningkatkan skala usaha.

OJK juga terus mendorong aktivitas untuk memberikan pembiayaan yang mudah dan murah bagi UMKM, dengan berbagai program seperti Kredit Melawan Rentenir yang berhasil dilaksanakan di 78 wilayah dan menjangkau hampir 1 juta debitur dengan nilai pembiayaan lebih dari Rp26 triliun. OJK pun memastikan peningkatan inklusi keuangan digital harus disertai dengan peningkatan literasi keuangan digital dengan tidak melupakan aspek perlindungan konsumen.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara risiko dan manfaat inovasi teknologi finansial, dengan menyediakan regulasi yang adil dan proporsional baik bagi pelaku usaha jasa keuangan dan konsumen. UMKM berperan sangat penting dalam pendukung utama ekonomi negara anggota ASEAN khususnya Indonesia. UMKM juga berkontribusi tinggi terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Kami akan terus mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pembiayaan Generic Model untuk UMKM,” kata Friderica.

Data tahun 2019, terdapat 120 juta pekerja atau sekitar 97% dari total tenaga kerja Indonesia bekerja pada setor UMKM. Tingginya jumlah pekerja di sektor UMKM juga berbanding lurus dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta unit atau 99% dari total unit bisnis di Indonesia dan berkontribusi sekitar 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. (red)