StockReview.id – Pemerintah resmi memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan sejumlah bahan baku plastik menjadi 0 persen selama enam bulan ke depan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto sebagai respons atas terganggunya pasokan nafta akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Selat Hormuz.
“Import LPG biaya masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Selain LPG, pemerintah juga memberikan fasilitas serupa untuk berbagai bahan baku plastik, seperti polipropilena (PP), high-density polyethylene (HDPE), linear low-density polyethylene (LLDPE), dan polyethylene (PE). Seluruh komoditas tersebut akan mendapatkan tarif bea masuk 0 persen dalam periode enam bulan.
Langkah ini diambil untuk menahan lonjakan harga bahan baku plastik yang dilaporkan meningkat hingga 100 persen akibat gangguan pasokan global. Industri petrokimia domestik yang selama ini bergantung pada nafta menjadi salah satu sektor yang paling terdampak.
Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi setelah enam bulan pelaksanaan. “Seluruhnya diberikan bea masuk 0%, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” jelasnya.
Untuk implementasinya, pemerintah masih menunggu penerbitan aturan teknis dari Purbaya Yudhi Sadewa dan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Regulasi turunan tersebut akan mencakup Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) agar kebijakan ini dapat segera dijalankan dan dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam menjaga stabilitas produksi serta harga di pasar domestik.












