Finansial

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa RI Tembus Rp238 Triliun, Naik 9,3% di 2025

×

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa RI Tembus Rp238 Triliun, Naik 9,3% di 2025

Sebarkan artikel ini

Pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia naik 9,3% menjadi Rp238,71 triliun di 2025, didukung penguatan hasil investasi dan nilai total aset industri mencapai Rp590,54 triliun.

Foto: Ilustrasi.

Industri asuransi jiwa Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025, dengan total pendapatan mencapai Rp238,71 triliun, naik 9,3% dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh penguatan hasil investasi yang signifikan di tengah dinamika ekonomi.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, menyampaikan bahwa pertumbuhan pendapatan mencerminkan kemampuan industri asuransi jiwa dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus memperkuat perlindungan bagi pemegang polis.

Nilai total investasi industri juga meningkat menjadi Rp590,54 triliun dari Rp541,55 triliun pada tahun sebelumnya. Portofolio investasi tersebar di berbagai instrumen, dengan porsi terbesar di Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp248,25 triliun, diikuti saham Rp128,72 triliun, reksa dana Rp74,07 triliun, sukuk korporasi Rp53,45 triliun, dan deposito Rp31,95 triliun.

Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, menekankan bahwa kondisi pasar keuangan domestik pada akhir 2025 mendukung penguatan kinerja investasi, yang pada gilirannya memperkuat kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.