StockReview.id – Pos Indonesia (Persero) mendapatkan tugas dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,6 juta penerima yang tersebar di Indonesia.

BSU mulai disalurkan sejak Rabu 2 November 2022.

“Karena ini program nasional, program besar, kita koordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kita lakukan evaluasi harian, kita melakukan vicon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini termasuk juga nanti akan ada info masalah atau kendala yang ada di lapangan seperti apa sehingga kita bisa carikan solusi yang terbaik teman-teman memang sudah terbiasa melakukan penyaluran bantuan,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia ( Persero) Haris ditemui di Kantor PT Pos Indonesia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 3 November 2022.

“Semoga penyaluran Bantuan Subsidi Upah ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya,” kata Haris lagi.

Haris mengatakan penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pos Indonesia. Di samping merupakan hal pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU.

Pihaknya berkoordinasi dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan pic berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja untuk memastikan kota / lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.

Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU.

Ada pun alur pengecekan BSU, masyarakat bisa mengecek informasi melalui, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id.

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima subsidi upah, penerima BSU dapat memastikan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU di Pos Indonesia dengan melakukan pengecekan NIK E-KTP melalui aplikasi andalan Pos Indonesia, yaitu Pospay, setelah download aplikasi Pospay dan mengeklik tombol informasi warna merah pada tampilan awal Pospay di pojok kanan bawah dan mengklik logo Kemnaker.

Kemudian calon penerima BSU dapat memilih opsi “BSU Kemnaker 1” pada kolom “Jenis Bantuan”. kemudia pengguna diminta menyiapkan e-KTP dan mengeklik tombol “Ambil Foto Sekarang”.

Selanjutnya, klik tombol kamera dan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca sistem. Pengguna langsung melengkapi seluruh data penerima dan klik lanjutkan.

Jika NIK dan data lain yang diinput sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka pada aplikasi Pospay penerima BSU akan muncul QRCode pada aplikasi Pospay.

Haris menegaskan kepada seluruh penerima BSU telah dibuatkan rekening secara kolektif, namun Pos Indonesia membantu proses pencairan dana BSU secara tunai kepada para penerima BSU.

Untuk itu Pihaknya akan menyesuaikan lokasi pembayaran dengan perusahaan masing-masing.

Jika dalam satu perusahaan terdapat jumlah penerima BSU yang dinilai cukup, maka pihaknya akan menerjunkan petugas langsung ke titik lokasi, seperti perusahaan, pabrik atau kantor penerima BSU.

“Saya contohkan ada perusahaan ritel yang pegawainya ada 6.000 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Misalnya di satu titik ada 100 dimungkinkan petugas kami yang akan datang,” ujar Haris.

Atau calon penerima bisa mendatangi langsung kantor pos setempat. Penerima BSU menunjukkan QRCode yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay.

Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki ponsel, petugas akan membantu melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan. Kemudian QRCode di-scan petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

Lebih lanjut, petugas melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.

Jika terverifikasi atau tervalidasi, maka dilakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU dan penerima BSU melakukan tandatangan kwitansi di hadapan petugas.

Terakhir, petugas menyerahkan BSU kepada penerima sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Percepatan Penyaluran BSU, Kantorpos Buka Layanan hingga Malam dan Hari Minggu

Untuk percepatan penyaluran BSU sekaligus memberi kemudahan kepada pekerja, Kantorpos memperpanjang jam pelayanan. Jika biasanya Kantorpos hanya beroperasi Senin hingga Sabtu, maka dalam rangka percepatan penyaluran BSU Kantorpos buka Senin hingga Minggu. Jam pelayanan di Kantorpos pun diperpanjang.

“Target penyaluran BSU hingga akhir November 2022. Kami optimistis bisa selesai lebih cepat dalam dua atau tiga minggu. PT Pos akan semakin menggencarkan publikasi mengenai pencairan BSU di Kantorpos,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendrasari.

Hal tersebut dilakukan PT Pos Indonesia demi memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi pekerja.

“Kita buka layanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Kita memberikan kesempatan kepada pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaan pada jam kerja. Sambil pulang kerja, mereka bisa mampir ke Kantorpos dan menguangkan hak mereka sebagai penerima BSU,” ucapnya.

“Intinya kita berikan kemudahan kepada pekerja untuk menguangkan haknya,” kata Hendrasari.

BSU diberikan sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

“Kita sudah siapkan pencairan BSU mulai Rabu, 2 November 2022, serentak disalurkan di Kantorpos seluruh Indonesia. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.

PT Pos Indonesia juga telah mempersiapkan skema pencairan di Kantorpos untuk mencegah terjadinya penumpukan antrean saat pekerja mencairkan BSU.

“Antisipasi membeludak (antrean) kami memyiapkan prosesnya yaitu pertama, penerima BSU akan dilayani oleh petugas melakukan proses verifikasi, kelengkapan data. Kemudian, jika persyaratan sudah sesuai, maka penerima akan pindah ke loket bayar,” kata Hendrasari.

“Petugas akan melakukan perekaman foto penerima (face recognition) dan KTP penerima. Kemudian, mereka menerima uang BSU 600 ribu rupiah dan menandatangani tanda terima. Bukti penerimaan BSU ada dua, yakni tanda terima dan foto wajah penerima sebagai bentuk pertanggunganjawaban PT Pos,” jelas Hendrasari.

Guna menghindari antrean, pekerja penerima BSU dianjurkan mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store.

Setelah membuat akun di Pospay, dan memasukkan NIK pekerja akan mendapatkan QR Code. QR Code tersebut nantinya menjadi bukti pengambilan di loket Kantorpos.

“Siapkan juga KTP atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat pencairan BSU di Kantorpos,” katanya.