StockReview.id – PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) telah menandatangani Akta Jual Beli Saham antara dengan PT Puri Bumi Lestari (PBL) dan PT Suryacipta Swadaya (SCS) pada tanggal 19 Juni 2024.
Direktur SSIA The Jok Tung dalam keterangan tertulisnya Selasa (25/6) menuturkan dalam akta tersebut SSIA mengalihkan sebanyak 55.808.781 saham yang dimiliki oleh SSIA dalam SCS kepada PBL dengan nilai transaksi Rp169.814.958.827.
Selanjutnya telah dilakukan penerbitan sebanyak 962.701.486 saham baru oleh SCS yang seluruhnya diambilbagian oleh PBL dengan nilai transaksi Rp2.929.308.081.601 selain itu SSIA SCS dan PBL telah menandatangani Perjanjian Novasi Jasa Manajemen (Perjanjian dan penandatanganan Perjanjian selanjutnya disebut sebagai penandatanganan perjanjian).
Adapun pembayaran atas imbalan jasa manajemen dari SCS kepada SSIA dan PBL adalah sebesar 3% dari laba usaha kondolidasian SCS untuk setiap tahun buku (Laba Usaha Konsolidasian) atau sekurang-kurangnya sebesar Rp50 juta. jika ternyata besaran Laba Usaha Konsolidasian kurang dari Rp50 juta maka pembayaran atas Imbalan Jasa Manajemen tersebut baru akan ditagihkan kepada SCS pada bulan Mei tahun berikutnya setelah laporan keuangan tahunan SCS ditutup.
Pasca transaksi maka kepemilkan saham SSIA dalam SCS menjadi sebanyak 1,77 miliar lembar saham setara dengan 63,5% sedangkan PBL menjadi 1,018 miiliar lembar saham setara dengan 36,5%. Sebagai informasi, SCS adalah anak usaha SSIA dengan kepemilikan saham sebesar 63,5% sedangkan PBL merupakan pemegang saham dalam SCS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Nilai transaksi ini sebesar 69,75% dar iEkuitas SSIA berdasarkan laporan keuangan tanggal 31 Desember 2023 sehingga merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020
Dalam penuturannya The Jok Tung menambahkan transaksi ini berdampak bertambahnya saldo Kas dan Bank Perseroan secara konsolidasi terutama yang ada di SCS dan SCS akan tetap dikonsolidasikan kepada SSIA dan laba tahun berjalan serta laba komprehensif yang berasal dari SCS akan diatribusikan ke Kepentingan Non Pengendali sebesar 36,5% di Laporan Laba Rugi Konsolidasi SSIA sejak PBL telah menjadi pemegang saham SCS.