Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Transcoal Pacific Tbk (TCPI) meneken perjanjian kontrak baru dengan salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur.

Perseroan menandatangani perjanjian penyediaan layanan pengangkutan dan pemindahan muatan batu bara.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kontrak baru yang dikantongi TCPI memiliki jangka waktu lima tahun dengan estimasi nilai kontrak sebesar Rp2,57 triliun. Dalam perjanjian kerja sama ini, perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan pelanggan.

Direktur TCPI Erizal Darwis mengatakan, perolehan kontrak baru ini akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan. Pasalnya, perseroan mendapat kepercayaan untuk melakukan pengangkutan dan pemindahmuatan batu bara milik pelanggan.

“Kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,” kata Erizal dalam keterbukaan informasi.

Dalam perjanjian kerja sama ini, perseroan berkewajiban untuk mengangkut dan memindahmuatkan batu bara milik pelanggan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.

Di sisi lain, perseroan juga berhak untuk menerima pembayaran biaya pengangkutan dan pemindahmuatan batu bara sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 lalu, perseroan juga mendapatkan kontrak baru senilai Rp1,5 triliun dengan salah satu perusahaan trading batu bara di Indonesia. Perjanjian kerja sama tersebut meliputi operasi penyediaan armada untuk pengangkutan batu bara.