StockReview.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar angkutan barang harus dapat mengadopsi kemajuan teknologi, ini untuk menciptakan layanan yang efektif dan efisien. Hal tersebut disampaikan Menhub pada sambutannya di acara Seminar “Menjaga Keselamatan dan Penerapan Digitalisasi pada Manajemen Transportasi Darat” yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), di Jakarta (8/3).
“Penyelenggaraan pelayanan angkutan barang merupakan tanggung jawab yang besar, tidak hanya barang yang harus sampai tujuan dengan selamat serta terintegrasi dengan moda transportasi lain, tetapi angkutan barang juga harus mengadopsi kemajuan teknologi melalui penerapan transformasi digital,” ujar Menhub.
Menurut Menhub, transformasi digital ini harus segera disesuaikan dan dioptimalkan penggunaannya dalam manajemen perusahaan transportasi angkutan barang, diantaranya dalam hal digitalisasi layanan.
“Kementerian Perhubungan terus mendorong digitalisasi layanan di seluruh sektor transportasi di Indonesia. Digitalisasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta memastikan adanya proses transparansi,” jelas Menhub.
Sebagai contoh di Sektor Transportasi Darat, Direktorat Jenderal Pehubungan Darat memiliki Aplikasi “MitraDarat” yang memiliki fitur Fleet Management System (FMS). Fitur ini berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus.
Saat ini FMS sudah diterapkan di lebih dari 15 layanan BRT dengan cakupan 20 kota dan lebih dari 1.500 bus. FMS kedepannya akan diterapkan pada angkutan barang, baik angkutan barang komersil maupun angkutan barang perintis. Digitalisasi pelayanan perizinan berbasis digital juga telah diterapkan Ditjen Darat melakui aplikasi tetsebut.
Selain itu, Menhub juga berpesan agar seluruh pihak berkolaborasi untuk menekan resiko kecelakaan angkutan barang. Beberapa contohnya, yakni dengan memberi pelatihan bagi pengawas dan awak kendaraan angkutan barang, pemeliharaan kendaraan angkutan barang secara berkala, kepatuhan terhadap peraturan keselamatan, dan pengawasan terhadap operasional angkutan barang.
“Tiga faktor utama penyebab kecelakaan belalangan ini adalah karena kondisi jalan yang dilalui, kondisi SDM pengemudi, serta kondisi kendaraan yang dioperasikan. Tentu dalam menghadapi tantangan tersebut, kolaborasi antar sektor dan pihak yang berkepentingan sangatlah penting guna memastikan penyelenggaraan angkutan barang dapat berjalan dengan lancar, aman dan selamat,” tutup Menhub.