SinarHarapan.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan di Tirana, ibu kota negara tersebut.

“Almarhumah dilaporkan tewas dibunuh oleh suaminya, seorang warga negara Amerika Serikat, yang kemudian melakukan aksi bunuh diri,” demikian pernyataan Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa pagi.

Menurut Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sofia, Bulgaria, yang juga memiliki yurisdiksi atas Albania, menerima informasi terkait kematian Indah dari otoritas setempat pada 20 Agustus 2024.

Kemlu dan KBRI Sofia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dalam menangani kasus ini.

Koordinasi tersebut meliputi penyelidikan kasus pembunuhan serta penanganan jenazah, ujar Judha.

Selain itu, KBRI Sofia telah berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhumah di Medan, Sumatera Utara, terkait proses pemulangan jenazah.

“Namun, jenazah belum dapat dipulangkan karena masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian Albania,” tambahnya.