StockReview.id – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral hingga 1 November 2027. Perpanjangan tiga tahun ini berbeda dari sebelumnya yang hanya dilakukan untuk satu tahun, demi memperkuat stabilitas moneter kedua negara.
Kerja sama tersebut mencakup dua perjanjian, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Agreement (BRA). LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.
BRA, di sisi lain, memungkinkan transaksi repo hingga 3 miliar dolar AS, menggunakan jaminan obligasi pemerintah AS, Jepang, atau Jerman. Perjanjian ini memudahkan akses likuiditas di tengah ketidakpastian global.
Kerja sama antara BI dan MAS dimulai sejak 2018 atas inisiatif Presiden RI dan Perdana Menteri Singapura. Ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam memperkuat kepercayaan dan stabilitas ekonomi regional.
Perjanjian ini juga menjadi bagian dari strategi internasional BI dalam memperkuat hubungan kebanksentralan. Kerja sama internasional memainkan peran penting dalam bauran kebijakan Bank Indonesia.