StockReview.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp5,1 triliun.
Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan setelah pertemuan antara Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pertemuan bertujuan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur pada 2025 terlaksana dengan tepat dan efisien.
Anggaran Kementerian PU yang semula Rp116 triliun akan dibagi, dengan sekitar Rp5,1 triliun dialihkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menambahkan bahwa sisa anggaran Rp111 triliun akan digunakan untuk proyek infrastruktur yang sudah berjalan.
Pemerintah juga akan mengusulkan tambahan anggaran untuk Kementerian PKP mulai 2 Januari 2025 guna memenuhi kebutuhan program pembangunan perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, kementeriannya membutuhkan Rp53,6 triliun untuk menyukseskan program 3 Juta Rumah pada 2025.
Namun, dengan pemangkasan anggaran sebesar Rp5,1 triliun, Maruarar menyatakan masih ada kekurangan dana sekitar Rp48,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan tersebut.