Market

Kinerja Positif Penjualan SSMS Meningkat 61,09% pada 2022

×

Kinerja Positif Penjualan SSMS Meningkat 61,09% pada 2022

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2022.Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2022, SSMS berhasil membukukan kinerja yang baik dengan hampir semua segmen usaha menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Chief Executive Officer SSMS Nasarudin Bin Nasir mengatakan,dari segmen Tandah Buah Segar (TDS), SSMS mencatat telah melakukan penjualan TBS pada tahun 2022 sebesar Rp228,08 miliar, meningkat 61,09% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 141,59 miliar. Sedangkan untuk volume produksi TDS sebanyak 1.755.970 metrik ton, meningkat 9% dari tahun sebelumnya sebanyak 1.611.494 metrik ton.

“Jika dibandingkan dengan target yang dicanangkan dalam budget 2022, volume produksi TBS mencapai 96% dari yang ditargetkan,” kata Nasarudin, dikutip Selasa (9/5/2023).

Produksi Minyak Kelapa Sawit (CPO), tercatat peningkatan sebesar 14,25% atau sebesar 508.100 metrik ton jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 444.720 metrik ton. Peningkatan juga terdapat di volume produksi Inti Sawit (PK) sebesar 16,28% dari 83,438 metrik ton di tahun 2021, menjadi 97.019 metrik ton di tahun 2022.

Nasarudin bilang penjualan CPO juga meningkat sebesar Rp6,30 triliun atau sebesar 42,86% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 4,41 triliun. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, SSMS membukukan volumen penjualan sebesar Rp 7,26 triliun, meningkat 39,63% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp5,20 triliun.

“Peningkatan total penjualan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga jual minyak kelapa sawit, inti sawit, dan minyak inti sawit yang disebabkan tren peningkatan harga minyak kelapa sawit selama periode Januari hingga April 2022,” ujarnya.

Pada periode Mei sampai Desember 2022 terjadi tren penurunan harga dan permintaan akan minyak kelapa sawit yang disebabkan oleh peraturan DMO (Domestic Market Obligation) yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.