StockReview.id – PT Asuransi BRI Life terus melakukan inovasi baru dalam mengembangkan bisnisnya. Teranyar, anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merilis inovasi produk asyransi jiwa baru, yakni Asuransi Proteksi Jiwa Terencana atau Kirana.
Kirana merupakan produk asuransi berjangka (term life insurance) yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan manfaat Uang Pertanggungan (UP) jika terjadi risiko meninggal dunia dalam masa asuransi.
“Produk ini dirancang untuk menjamin kebutuhan perlindungan jiwa serta kestabilan finansial, sebagai bentuk dukungan kehidupan perorangan dan keluarga di masa depan.” kata Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila dalam keterangan resminya, Sabtu (24/6/2023).
Kirana juga mempersyaratkan usia masuk untuk pemegang Polis minimum adalah di usia 18 tahun, sementara usia masuk tertanggung, minimum adalah 18 tahun dan maksimum 60 tahun dengan masa asuransi 5 tahun.
Untuk klaim, nasabah dapat langsung menyerahkan dokumen klaim ke kantor layanan/ tenaga pemasar BRI Life, sesuai dokumen yang dipersyaratkan. Selanjutnya BRI Life melakukan verifikasi dokumen klaim dan Nasabah akan menerima konfirmasi klaim untuk selanjutnya pembayaran manfaat diproses.
Iwan bilang, nasabah akan mendapatkan manfaat sebesar 100% UP yang dapat dipilih hingga Rp 500 juta atau santunan meninggal dunia dan pertanggungan asuransi berakhir.
“Selain itu, nasabah juga akan mendapatkan manfaat lebih berupa potongan biaya premi sebesar 10% apabila memilih cara pembayaran seluruh premi tahunan dibayarkan dimuka.” pungkas Iwan.