StockReview.id –  Akulaku dilunasi sebelum jatuh tempo dan ingin pinjam lagi? Pengguna yang sudah melunasi pinjaman sesuai aturan secara umum bisa mengajukan pinjaman kembali. Namun jika ada yang tidak bisa mengajukan kembali adalah karena ada syarat yang ternyata belum diisi dengan lengkap.

Syarat pengajuan pinjaman sendiri adalah hal penting yang harus diisi secara lengkap. Dalam hal ini Akulaku pastinya mempunyai kriteria tersendiri untuk memberikan persyaratan pada penggunanya. Pastikan untuk mengetahui syarat apa saja yang diperlukan untuk ajukan kembali pinjaman setelah lunas, hingga pengiriman uang melalui ponsel.

Pengguna Akulaku bisa melakukan pinjaman sesuai dengan batasan kredit yang telah disediakan untuk kemudian dikembalikan sesuai tenornya. Hanya saja apabila ada pelunasan di awal waktu atau pengguna membayar lunas sebelum waktunya, maka ketika ia ingin mengajukan pinjaman lagi, maka harus ada waktu jedanya.

Catatan penting ketika hendak meminjam lagi di Akulaku adalah sudah melunasi tagihan sebelumnya. Apabila tagihan sebelumnya memang belum dilunasi, maka pengguna tidak bisa untuk ajukan pinjaman. Pengguna juga bisa menunda pembayaran tagihan dengan cara merubah jatuh tempo Akulaku.

Alasan yang membuat pengguna Akulaku kesulitan untuk memproses pinjamannya lagi setelah lunas Akulaku tidak bisa pinjam lagi adalah karena ternyata verifikasi data yang coba dilakukan belum berhasil. Jika pengguna mengalami hal ini, tentu saja Akulaku tidak akan memproses pengajuan pinjaman tersebut.