Market

Bank Banten Sepakati KUB dan Pergantian Pengurus

×

Bank Banten Sepakati KUB dan Pergantian Pengurus

Sebarkan artikel ini
Bank Banten Sepakati KUB dan Pergantian Pengurus

StockReview.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan Public Expose Tahunan Tahun 2022 pada Jumat (2/12/2022).

Bertempat di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Banten, hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prayogo, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten, Agus Hartanto, Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pemegang saham menyepakati langkah perseroan untuk melakukan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai upaya pemenuhan permodalan Bank sesuai POJK 12/2020 dimana Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah wajib melakukan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 Triliun selambat-lambatnya pada akhir 2024.

Selain itu para pemegang saham memberhentikan dengan hormat seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perseroan, antara lain, Hasanuddin, Komisaris Utama Independen, Media Warman, Komisaris Independen, Direktur Utama Dr. Agus Syabarrudin, Direktur Bisnis, Cendria Tj. Tasdik dan Direktur Kepatuhan Kemal Idris, sedangkan Komisaris, M. Yusuf dan Direktur Operasional dan Transformasi, Denny Sorimulia Karim, diamanahkan oleh para pemegang saham untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris Utama dan Direktur Utama sampai dengan susunan kepengurusan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan terpenuhi.

Pemegang saham mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru, yaitu :

1. Muhammad Busthami sebagai Komisaris Utama Independen

2. Dr. Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Perwakilan

3. Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Operasional

Nama-nama tersebut efektif berwenang mewakili Perseroan setelah dinyatakan lulus Fit and Proper Test dari OJK) Plt. Komisaris Utama Independen, M. Yusuf, mewakili pemegang saham menyampaikan, “Pertimbangan mengganti susunan kepengurusan Bank Banten adalah dalam rangka penguatan dan perbaikan Bank Banten ke depan, juga sebagai upaya percepatan program-program Pemprov,“ tutur Yusuf.

Selain itu, Plt. Direktur Utama, Denny Sorimulia Karim, dalam sesi wawancara setelah Public Expose Tahunan, menyampaikan bahwa Perseroan akan terus melakukan pengembangan-pengembangan khususnya dari sisi Teknologi Informasi sebagai literasi kepada masyarakat untuk mulai meningkatkan penggunaan layanan cashless dalam bertransaksi.