Presiden Komisaris CIMB Niaga Didi Syafruddin Yahya (kedua kanan) bersama Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (kedua kiri), Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kanan), dan Direktur Strategy, Finance and SPAPM CIMB Niaga Lee Kai Kwong (kiri) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga di Jakarta.

StockReview.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2022, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2022.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun yang menggembirakan karena CIMB Niaga berhasil meraih laba bersih tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sebesar Rp5,0 triliun atau tumbuh 23% Year-on-Year (Y-o-Y). “Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan kredit yang kuat, kualitas aset, dan pengelolaan beban operasional yang baik. Pertumbuhan laba bersih ini menghasilkan laba per saham naik menjadi Rp202,21 per saham. Dengan pencapaian ini, laba bersih CIMB Niaga dalam 5 tahun terakhir tumbuh secara rata-rata di posisi double-digits 10% per tahun (10% CAGR),” kata Lani dalam RUPST CIMB Niaga di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Lani menjelaskan, sejalan dengan peningkatan kinerja laba bersih, maka CIMB Niaga atas persetujuan para pemegang saham akan menggunakan laba bersih 2022 sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnya Rp2.871.841.786.305 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2022 yaitu Rp4.786.402.977.175. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan pada 10 Mei 2023.

Adapun sisa laba bersih tahun buku 2022 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari para stakeholders dan shareholders, sehingga CIMB Niaga dapat menangkap peluang untuk mendorong pertumbuhan Bank meskipun di tengah pemulihan dan kebangkitan ekonomi Indonesia dari tantangan global. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dengan fokus strategi pada pertumbuhan bisnis yang profitable (profitable growth) dan berkelanjutan,” ungkap Lani.

Pada kesempatan yang sama, RUPST menyetujui penunjukan Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga untuk tahun buku 2023.

Pengangkatan Kembali 2 Komisaris, 3 Anggota DPS, dan Pengangkatan 1 Komisaris Baru Dari sisi susunan Dewan Komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris CIMB Niaga dan Sri Widowati sebagai Komisaris Independen CIMB Niaga.

Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai engan ketentuan Pasal 119 UU PT dan Pasal 17 ayat 17.3 Anggaran Dasar CIMB Niaga.

Selanjutnya, pada jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham mengangkat kembali Prof. Dr. M. Quraish Shihab MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga, Prof. Dr. Fathurrahman Djamil MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, dan Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego M.Ec sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah. Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat 20.2 Anggaran Dasar CIMB Niaga.

Di samping itu, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen. Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT dan Pasal 17 ayat 17.3 Anggaran Dasar CIMB Niaga.

Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, pengangkatan Farina J. Situmorang diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris sekaligus mendukung kinerja CIMB Niaga.

Dengan demikian, maka susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Didi Syafruddin Yahya : Presiden Komisaris
Glenn Muhammad Surya Yusuf : Wakil Presiden Komisaris (Independen)
Jeffrey Kairupan : Komisaris Independen
Sri Widowati : Komisaris Independen
Farina J. Situmorang : Komisaris Independen*
Dato’ Abdul Rahman Ahmad : Komisaris
Vera Handajani : Komisaris

Keputusan lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu penetapan besarnya gaji atau honorarium, dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta gaji, tunjangan dan tantiem/bonus bagi Direksi CIMB Niaga. Selanjutnya, RUPST menyetujui Rencana Resolusi (Resolution Plan) dan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disusun dan disampaikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan OJK. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 PLPS No.1/2021 dan Pasal 31 POJK No.14/2017 yang mewajibkan agar Resolution Plan dan Recovery Plan memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS.

Selain keputusan-keputusan di atas, RUPST juga melaporkan Realisasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) tahun 2022 dan RAKB 2023. Penerapan keuangan berkelanjutan di CIMB Niaga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab CIMB Niaga sebagai warga Indonesia dan dunia dalam menjaga kelestarian lingkungan dan bumi demi generasi mendatang.

Pada RUPST kali ini juga disampaikan tentang Perubahan Anggota Komite Audit CIMB Niaga. Seperti tahun sebelumnya, RUPST tahun ini juga diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik melalui media video conference yang saling terhubung dari tiga ruang rapat di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting).

Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia.