StockReview.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 500 miliar. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah dengan tenor maksimal 12 bulan. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan modal perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah milik PNM.

“PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk bilateral maupun sindikasi,” ungkap Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor.

Sebelumnya, Desember 2021Bank Muamalat berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar Syariah.

Kerjasama lanjutan ini dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan untuk segmen korporasi. Kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending.

“Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat. Semoga ini menjadi momentum yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,” tandas Irvan.