Example floating
Example floating
Berita

BP Batam Sosialisasikan Perizinan Reklamasi Pelabuhan

×

BP Batam Sosialisasikan Perizinan Reklamasi Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.
Example 468x60

StockReview.id – Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mensosialisasikan perizinan pengerukan dan reklamasi pelabuhan melalui focus group discussion (FGD) di Wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Batam, Jumat.

Example 300x600

“Peserta yang kami undang tidak hanya dari internal BP Batam, namun juga pihak akademisi dan tentunya penggiat usaha kepelabuhanan di Kota Batam,” kata Direktur PTSP BP Batam Harlas Buana.

Harlas menyampaikan kegiatan ini penting dihelat guna memastikan keberlangsungan norma, standard, dan prosedur dalam penyelenggaraan proses perizinan yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB).

“Jadi pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus ke pemerintah pusat, karena BP Batam sudah diberikan mandat langsung untuk menerbitkan seluruh perizinan yang ada di KPBPBB,” ujar Harlas.

Example 300250
Example 120x600