BeritaFinansial

BRI Nilai Restrukturisasi Kredit Dampak Covid-19 Telah Selamatkan UMKM

×

BRI Nilai Restrukturisasi Kredit Dampak Covid-19 Telah Selamatkan UMKM

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Direktur Utama PT Persero Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso memandang bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit dampak pandemi COVID-19 terbukti telah mampu menyelamatkan sebagian besar bisnis UMKM selama menghadapi pandemi COVID-19 yang mulai meluas di Indonesia pada 2020.

Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan restrukturisasi kredit pada Minggu (31/3), sejalan dengan kondisi perbankan Indonesia saat ini yang memiliki daya tahan kuat.

Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, BRI pun menyatakan perseroan turut menyambut baik atas berakhirnya kebijakan tersebut.

“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespons berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit dampak COVID-19 pada bulan Maret 2023, di mana BRI telah menyiapkan soft landing strategy,”kata Sunarso.

Sejak awal pandemi terjadi, menurut Sunarso, BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap UMKM yang memiliki peranan krusial terhadap perekonomian Indonesia.

Tercatat UMKM memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja di Indonesia.

Menurut perseroan, fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas pelaku UMKM pada saat pandemi menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu.

Perseroan mencatat, BRI sendiri secara internal sudah tidak menggunakan kebijakan restrukturisasi kredit COVID-19 sejak tahun lalu sebagai upaya untuk penerapan prudential banking.

Sunarso pun optimistis, relaksasi tersebut juga tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum.