StockReview.id – 2024 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke menambah kuota penerima bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Merauke sebanyak 2.000 peserta.
Penambahan kuota bantuan BPJS Kesehatan diperuntukan kepada masyarakat Merauke yang kurang mampu dan sudah memiliki KTP Merauke.
“Tahun ini kami melakukan penambahan sekitar 2.000 kepesertaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang susah memiliki E-KTP Merauke,”kata Kadinsos Merauke, Gentur, Kamis, (22/2/2024).
Disebutkannya, ada dua jalur bantuan Kepsertaan BPJS Kesehatan yaitu dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk penambahan 2.000 kuota tahun ini dikaver oleh pemerintah daerah dengan otoritas bagi amsyarakat pedalaman.
Untuk itu, Dinsos bekerjasama dengan Capil guna mendapatkan data-data khusus masyarakat pedalaman yang baru membuat E-KTP. “Kami masih menunggu data dari Capil yang melakukan pendataan akhir tahun kemarin sehingga kami usulkan untuk menjadi kepesertaan BPJS yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dengan penambahan 2.000 kuota ini, maka total keseluruhan sekitar 24 ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Merauke yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.