Market

FAST Raih Rp54,44 Miliar dari Divestasi 15% Saham JAI, Perkuat Pasokan Daging Ayam

×

FAST Raih Rp54,44 Miliar dari Divestasi 15% Saham JAI, Perkuat Pasokan Daging Ayam

Sebarkan artikel ini

FAST kantongi Rp54,44 M dari divestasi 15% saham Jagonya Ayam Indonesia (JAI) ke Shankara Fortuna Nusantara. Salim Group tetap pengendali, transaksi perkuat pasokan daging ayam untuk KFC.

ssms
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Fastfood Indonesia Tbk. (FAST), pemegang waralaba KFC di Indonesia, berhasil mengantongi dana sebesar Rp54,44 miliar dari divestasi 15 persen saham di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI). Sebanyak 41.877 saham seri A JAI tersebut dialihkan kepada Shankara Fortuna Nusantara (SFN).

Meskipun terjadi divestasi ini, pengendalian JAI tidak berpindah tangan. Salim Group tetap menjadi pengendali utama dengan kepemilikan 55 persen saham JAI. Dengan demikian, FAST akan terus memperoleh manfaat dari efisiensi harga pasokan daging ayam dan olahan daging ayam dari JAI.

Transaksi ini juga bertujuan untuk meningkatkan profitabilitas dari kegiatan usaha peternakan ayam terintegrasi milik JAI. Lingkup usaha JAI meliputi perkebunan, pabrik pakan, penetasan ayam, pembesaran ayam, rumah potong ayam, dan industri pengolahan daging ayam. Langkah ini diharapkan dapat memperluas daya saing, operasional, dan kemampuan finansial JAI.

Salah satu tujuan utama transaksi ini adalah untuk memastikan pasokan dan harga bahan baku daging ayam yang stabil. JAI sendiri sedang membangun peternakan ayam terintegrasi di lahan seluas 8.575.200 meter persegi di Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan kajian, peternakan ini diperkirakan dapat memproduksi 42 ribu ton daging ayam per hari atau sekitar 76 juta ton dalam lima tahun.

Dengan kapasitas produksi tersebut, JAI diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku daging ayam dan olahan daging ayam maksimal 35 persen untuk restoran-restoran milik FAST dalam lima tahun ke depan. Transaksi divestasi ini merupakan bagian dari strategi FAST dalam mendukung ekspansi dan kelancaran operasionalnya.

Manajemen Fastfood Indonesia menegaskan bahwa pengalihan saham ini bertujuan untuk memperkuat struktur pendanaan JAI dalam tahap pembangunan, serta mendukung pertumbuhan bisnis JAI ke depan, termasuk rencana peningkatan kapasitas operasional, pengembangan jaringan usaha, dan percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis. Dengan struktur kepemilikan baru ini, diharapkan JAI memiliki fleksibilitas dan efisiensi yang lebih baik dalam menjalankan operasionalnya. Transaksi ini telah berlaku efektif sejak 30 Juni 2025.