StockReview.id – Adanya potongan biaya admin bulanan merupakan salah satu faktor yang membuat orang enggan buka rekening. Padahal, perbankan juga menyediakan tabungan bebas biaya. Tabungan ini membebaskan biaya admin bulanan pada nasabah, sesuai dengan ketentuan bank masing-masing.
Misalnya, ada tabungan bebas biaya yang tidak mensyaratkan saldo minimum untuk memperoleh layanan ini. Namun, tabungan tersebut tidak memberikan kartu ATM dan fasilitas mobile banking kepada nasabahnya.
Sebaliknya, sebagian tabungan bebas biaya mensyaratkan rata-rata saldo minimum bulanan. Jika saldo tabungan kurang dari jumlah minimum tersebut, nasabah akan kembali dikenakan biaya admin bulanan.
Oleh karena itu, sebelum memilih tabungan bebas biaya, cermati mana yang memberikan manfaat paling banyak. Selain untuk mengembangkan tabungan secara optimal, Anda tentu juga menginginkan tabungan bebas biaya yang memudahkan transaksi keuangan sehari-hari.
Anda yang ingin buka rekening tabungan, bisa dapat beragam hadiah langsung dari Program Tabungan Tebar Hadiah J Trust Bank. Promo yang berlangsung hingga 31 Desember 2023 ini bisa diikuti nasabah lama maupun baru, dengan buka rekening Tabungan Tora yang merupakan tabungan bebas biaya, Tabungan J Trust, atau Tabungan J Trust One.
Setiap tabungan tersebut memiliki keunggulan tersendiri. Contohnya, selain bebas biaya admin bulanan, Tabungan Tora juga memberikan bebas biaya transfer antarbank, SKN, dan RTGS secara online maksimum 10 kali per bulan kepada nasabah. Tabungan J Trust hanya mensyaratkan saldo minimum Rp150.000 untuk buka rekening, sedangkan Tabungan J Trust One adalah tabungan bunga kompetitif, dengan besaran bunga hingga 3,58% per tahun.
Berbagai hadiah dalam Program Tabungan Tebar Hadiah tersedia untuk dipilih nasabah mulai dari mug cantik, mini fan, payung golf, hingga voucher belanja. Hadiah barang akan diberikan langsung kepada nasabah pada saat pembukaan rekening, sedangkan untuk hadiah voucher belanja, akan diberikan kepada nasabah jika saldo rata-rata sebesar Rp50 juta selama 30 hari (satu bulan).
Untuk mendapatkan hadiah langsung, nasabah harus menyimpan dana di tabungan sesuai persyaratan jangka waktu. Jika nasabah sudah mengikuti program dan tabungan dicairkan sebelum jatuh tempo, akan dikenakan biaya penalti atau denda. (***)