Pemerintah dengan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi perkembangan layanan keuangan digital sekaligus memperkuat integrasi antar pihak. Saat imi, layanan digital bergerak menuju konvergensi, seperti kehadiran multi apps atau super apps.

StockReview.id – Pemerintah dengan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi perkembangan layanan keuangan digital sekaligus memperkuat integrasi antar pihak. Saat imi, layanan digital bergerak menuju konvergensi, seperti kehadiran multi apps atau super apps.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, “bagi regulator, tantangan menghadapi kondisi global ada pada upaya dalam menyediakan kepastian hukum dan layanan yang terlegitimasi. Dalam hal ini tentu kami membutuhkan proses, sehingga kita semua membutuhkan komunikasi yang baik, kolaborasi yang solid, serta membangun kepercayaan di antara semua pemangku kepentingan,” ujar Mahendra dalam acara 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) di Bali, Jumat (11/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, kita harus memiliki pemahaman terhadap ekosistem, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada bagaimana kita dapat menawarkan proposisi bisnis yang matang, namun tetap terbuka dengan solusi yang kreatif.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyampaikan strategi BI dalam mengarahkan digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung ekonomi keuangan digital, yaitu melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.

“Blueprint tersebut memperkenalkan QRIS sejak 2019 untuk meningkatkan akses pembayaran kepada UMKM. Kini QRIS telah semakin berkembang dengan perluasan target pengguna melalui kenaikan limit, dan implementasi QRIS lintas negara (cross border), dimana dalam waktu dekat akan terdapat penandatanganan MOU dengan 4 negara ASEAN untuk mendukungnya yang sekaligus merupakan aksi konkrit Presidensi G20 2022. Selain itu, terdapat layanan BI-FAST pada lebih dari 77 bank peserta untuk memperkuat transaksi ritel,” paparnya.

Selanjutnya, BI juga memperkuat infrastruktur sistem pembayaran dengan prinsip Integrated, Interoperable, dan Interconnected (3I). Sejalan dengan itu, BI melakukan reformasi regulasi yang lebih kuat dan berbasis prinsip dengan penyempurnaan pada sisi perizinan. Baca Juga: OJK: Literasi Masyarakat ke Jasa Keuangan Sudah Lebih Baik

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi kembali menekankan pentingnya pemanfaatan data, teknologi, dan kolaborasi antar pihak demi mengoptimalkan upaya menyediakan akses keuangan bagi para pelaku UMKM underbanked dan underserved.

“Karena memang itu yang kita lihat. Fintech lending tidak bisa sendiri. Kita harus bersinergi di dalam suatu collaborative ecosystem. Itu menjadi salah satu kunci dan sejalan juga dengan tema moving forward together yang menjadi tema utama di Indonesia Fintech Summit ini,” katanya.