StockReview.id – Penerimaan pajak hingga April 2023 tercatat sebesar Rp688,15 triliun. Angka tersebut mencapai 40,05% dari target APBN 2023. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan penerimaan pajak ini masih positif sebesar 21,3% hingga April 2023. Meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 51,4% hingga April 2022.
“Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh non migas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target, tumbuh 20,11%. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30% dari target, tumbuh 24,91%,” ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Mei 2023 di Jakarta,
Kemudian PPh migas tercatat sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62% dari target, tumbuh 5,44% dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp4,92 triliun atau 12,30% dari target, tumbuh 102,62%. Adapun penerimaan pajak ini melambat dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain disebabkan penurunan harga mayoritas komoditas utama dan penurunan ekspor dan impor.
“Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” ujarnya.