StockReview.id – PT Pertamina (Persero) mendukung upaya pemerintah menjaga tingkat inflasi dengan menjamin pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG).
Perseroan menerapkan strategi dengan menjaga suplai hulu dan hilir migas, keandalan infrastruktur, serta memenuhi pasokan stok, baik minyak mentah maupun produk migas.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, dengan upaya tersebut pihaknya dapat menjaga kestabilan harga produknya, terutama BBM dan LPG yang merupakan produk hilir migas yang berpengaruh terhadap inflasi.
“Pertamina akan terus memonitor pasokan BBM dan LPG, terutama subsidi, agar tetap aman dan tepat sasaran. Salah satunya dengan menjaga dari sisi suplai, karena jika suplai berkurang maka dapat terjadi kenaikan harga di pasar,” ujar Nicke dalam keterangan resmi.
Produksi hulu dari lapangan-lapangan Pertamina harus terjaga agar suplai minyak mentah (crude) untuk kilang cukup sehingga kilang mampu memproduksi produk BBM dan turunannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memastikan suplai dan stok tersebut, lanjutnya, Pertamina memanfaatkan teknologi digital yang dapat memberikan data dan informasi stok secara real time dari seluruh infrastuktur distribusi energi. Dengan teknologi tersebut, Pertamina dapat memastikan kecukupan stoknya di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami memiliki Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center untuk memonitor semua stok baik dari kilang, kemudian yang ada di kapal hingga di SPBU. Kami jaga supaya tidak terjadi kelangkaan,” tegas Nicke.
Pertamina telah melakukan digitalisasi di SPBU dan melakukan pendaftaran Subsidi Tepat sehingga distribusi BBM subsidi relatif bisa dikendalikan dan dimonitor dengan baik. Sejalan dengan regulasi pemerintah dalam memastikan subsidi tepat sasaran, Pertamina juga tengah melakukan pendaftaran masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg subsidi.
Nicke menambahkan Pertamina turut mengapresiasi dukungan pemerintah dalam menjaga distribusi tepat sasaran, yang pada akhirnya berimplikasi positif. “Pemerintah telah menerbitkan regulasi yang menjaga distribusi LPG. Hal ini akan terus kami pastikan penerapannya di lapangan berjalan lancar,” pungkasnya. (***)