Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) menandatangani perjanjian dengan perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 4 Maret 2024.

Penandatanganan perjanjian ini meliputi penyediaan tenaga kerja, material, peralatan, perlengkapan, dan dukungan teknis atas jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara bahan bakar minyak (BBM) di Pelabuhan LTT Bengalon.

“Periode kontrak tiga tahun dengan estimasi nilai kontrak Rp15 miliar,” ungkap Direktur Transcoal Pacific, Bintang Septo Drestanto dalam Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (6/3/2024).

Dia menambahkan, penandatanganan perjanjian penyediaan jasa tongkang terapung ini berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.

“Berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan karena perseroan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan untuk penyediaan jasa tongkang terapng untuk penyimpanan sementara BBM di Pelabuhan LTT Bengalon milik pelanggan,” papar Bintang.

Dampaknya terhadap hukum, diakuinya, perseroan wajib untuk menyediakan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara BBM di lokasi Bengaon atau terminal khusus Lubuk Tutung, termasuk peralatan, tenaga kerja, suku cadang dan consumables sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak.

“Perseroan berhak untuk menerima pembayaran biaya jasa penyediaan tongkang terapung untuk penyimpanan sementara BBM sesuai ketentuan yang diatur dalam kontrak,” jelas Bintang.

“Kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,” tutupnya.

Dari data RTI Business, saham TCPI ditutup merosot 3,29 persen ke level 7.350 pada perdagangan hari ini (6/3). Nilai transaksi perdagangan saham TCPI mencapai Rp89,67 miliar dengan volume 12,22 juta saham, dan frekuensi sebanyak 2.877 kali.