StockReview.id – PT TBS Energi Tbk (TOBA) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) ataurights issue. Perseroan berencana menerbitkan sebanyak 1,39 miliar saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.
“Pelaksanaan penambahan modal direncanakan akan dilakukan dan telah menjadi efektif selambatnya pada Mei 2024, dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 32/2015,” demikian dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (7/6/2023).
Saham yang akan ditawarkan kepada pemegang saham dalam rangka Penawaran Umum Terbatas (PUT) seluruhnya merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel perseroan, dan akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelum PUT
Penambahan modal yang diperoleh dari hasil rights issue akan memperkuat struktur permodalan, serta mendukung perkembangan dan ekspansi usaha perseroan.
Di mana, berdasarkan Pasal 8 ayat 3 POJK 32 Tahun 2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan. TOBA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Juni 2023.
“Peningkatan modal dalam jangka panjang diharapkan akan dapat meningkatkan daya saing usaha dan meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi pemegang saham,” tulis manajemen TOBA.
Dana yang diperoleh dari gelaran rights issue perseroan akan dipergunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan antara lain, untuk membiayai kegiatan investasi perseroan yang berkaitan dengan pengembangan usaha yang saat ini sedang dijalankan di bidang energi baru dan terbarukan (EBT).
Jenis usaha yang akan dikembangkan mencakup pembangkit listrik tenaga angin, solar panel, air, dan biomassa, ekosistem kendaraan listrik, serta bidang usaha lain yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan.
Dana hasil rights issue juga akan digunakan untuk kegiatan perseroan secara umum, yaitu terkait dengan pembiayaan kegiatan operasional TOBA, maupun kebutuhan pembayaran kewajiban perseroan jangka pendek.