BeritaFinansialNetwork

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp600 Triliun

×

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp600 Triliun

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online (judol) di sepanjang 2024 telah mencapai kurang lebih Rp600 triliun.

“Jika dihitung dengan periode beberapa tahun sebelumnya, hingga saat ini, Q1-2024, sudah mencapai lebih dari Rp600 trilliun,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam keterangan resminya.

Menurut Natsir, bahwa berdasarkan data PPATK, lebih dari tiga juta masyarakat memasang taruhan relatif kecil sekitar Rp100 ribu. Transaksi tersebut dimainkan oleh ibu rumah tangga, pelajar hingga pekerja lepas.

“Seperti telah disampaikan sblmnya, berdasarkan data PPATK, bahwa lebih dari 80 persen masyarakat (hampir tiga juta anggota masyarakat) yang bermain judol adalah mereka yg ikut dengan nilai transaksi relatif kecil, sekitar Rp100 ribuan,’ tutur Natsir.

Natsir menjelaskan, total agregat transaksi kalangan masyarakat umum ini, yang meliputi kalangan ibu rumah tangga, pelajar, pegawai golongan rendah, pekerja lepas dll, mencapai lebih dari Rp30 trilliun.

Dikatakan Natsir, bahwa para pelaku judi online berkaitan dengan perbuatan melawan hukum lainnya, seperti pinjaman online hingga penipuan. Hal itu dilakukan karena penghasilan pelaku judi online yang tidak memadai.

“Karenanya, arahan Bapak Presiden kepada Masyarakat, kemarin Beliau sampaikan bahwa hindari judol. Uang sebaiknya dikelola untuk hal yang produktif, ditabung, buat pendidikan dan lain-lain. Seyogyanya masyarakat memang mengelola dananya dengan menghindari judol,” ungkap Natsir.

Meski adanya tren penurunan, Natsir meminta semua pihak untuk tetap waspada terhadap pola-pola baru dan potensi kenaikan pertukaran uang pada tahun 2024.

“Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini ini, apalagi dalam Satgas dibawah Pimpinan Menkopolhukam. Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” kata Natsir.