StockReview.id – PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU) emiten di bidang jasa sertifikasi, pengujian laboratorium, inspeksi, dan kalibrasi berencana menambah kegiatan usaha utama melalui Penambahan KBLI dan akan merubah ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
Arifin Lambaga Presiden Direktur MUTU dalam keterangan tertulisnya Senin (24/6) menuturkan bahwa MUTU berencana menambah kegiatan usaha di bidang :
1. KBLI 35129 terkait aktivitas penunjang tenaga listrik lainnya.
2. KBLI 09900 terkait aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
3. KBLI 09100 terkait aktivitas penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam.
4. KBLI 39000 terkait aktivitas remediasi dan pengelolaan limbah dan sampah lainnya.
5. KBLI 38211 terkait treatment dan pembuangan limbah dan sampah tidak berbahaya.
6. KBLI 38220 terkait treatment dan pembuangan limbah berbahaya.
7. KBLI 74909 terkait aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis lainnya.
8. KBLI 02402 terkait jasa perlindungan hutan dan konservasi alam.
9. KBLI 70209 terkait aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
10. KBLI 70202 terkait aktivitas konsultasi transportasi.
Lebih lanjut Arifin memaparkan terkait sumber daya manusia, seluruh karyawan Perseroan telah diberikan pelatihan menyeluruh berupa pelatihan terkait kepemimpinan, integritas dan anti penyuapan serta pelatihan terkait kompetensi uji laboratorium, teknis inspeksi dan sistem sertifikasi, terutama yang terkait dengan standar sukarela berbasis SNI/ISO ataupun berbasis regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Pelanggan.
MUTU menyadari bahwa sumber daya manusia (SDM) sangat penting bagi perkembangan dan keberhasilan Perseroan. Guna mempertahankan tim kerja yang baik, Perseroan selalu memilih, melatih, memotivasi serta memberikan penghargaan kepada karyawan yang memiliki potensi cukup baik di Perseroan. Pengembangan SDM diarahkan juga untuk membantu karyawan dalam membangun pribadi mereka masing-masing dan meningkatkan keahlian berorganisasi, pengetahuan, dan kemampuan bekerja.
Sementara itu terkait ketersediaan tenaga ahli profesional, tenaga ahli yang Perseroan miliki saat ini sudah mencakup tenaga ahli yang dibutuhkan untuk penambahan KBLI, karena penambahan KBLI adalah perluasan jasa atau layanan yang telah dijalankan Perseroan selama ini ke sektor industri yang baru sehingga dengan penambahan KBLI, Perseroan hanya perlu menambahkan beberapa tenaga kerja baru dan memberikan pelatihan berupa pelatihan terkait integritas dan antipenyuapan serta pelatihan teknis lainnya sesuai Peraturan yang berlaku. Rekrutmen Tenaga Ahli baru untuk kebutuhan penambahan KBLI merupakan Tenaga Ahli yang telah memiliki sertipikat kompetensi sesuai dengan masing-masing KBLI baru, sehingga tidak diperlukan adanya pelatihan atau sertifikasi khusus.
“Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dengan pertimbangan saat ini MUTU ingin meningkatkan pangsa pasarnya dengan memperluas sektor industri yang dapat dilayani yaitu di bidang energi, pertambangan, dan lingkungan hidup, dimana sektor-sektor ini sedang berkembang karena adanya kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor-sektor tersebut dan kemajuan teknologi,”tuturnya.
Dengan bertambahnya sektor industri yang dapat dilayani, maka Perseroan dapat menawarkan solusi terintegrasi yang lebih lengkap kepada pelanggan, memperkuat posisi perusahaan sebagai penyedia layanan terdepan di bidangnya, dan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Untuk melancarkan aksinya ini, maka MUTU akan meminta persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada hari Rabu, 26 Juni 2024.