News

WFH Diterapkan, Komdigi Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi Nasional

×

WFH Diterapkan, Komdigi Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi Nasional

Sebarkan artikel ini

Komdigi optimalkan infrastruktur telekomunikasi seiring kebijakan WFH mulai April 2026 untuk menjaga produktivitas.

Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari langkah strategis menghadapi tantangan global. Seiring kebijakan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya mengoptimalkan infrastruktur telekomunikasi guna mendukung aktivitas masyarakat.

Komdigi memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur digital berjalan optimal di berbagai wilayah. Upaya ini mencakup pengembangan infrastruktur pasif seperti menara telekomunikasi dan ducting, serta infrastruktur aktif berupa jaringan serat optik dan Base Transceiver Station (BTS).

Direktur terkait di Komdigi, Wayan, menyampaikan bahwa industri telekomunikasi nasional dinilai memiliki ketahanan yang kuat dalam beradaptasi dengan perubahan pola kerja masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif layanan bagi pelanggan.

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang bertujuan mendorong efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah potensi tekanan ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan WFH mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Dengan penguatan infrastruktur telekomunikasi, pemerintah berharap aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat tetap terjaga meski bekerja dari rumah.