StockReview – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji melalui digitalisasi pendaftaran haji via aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pendaftaran porsi haji kini bisa dilakukan secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Bank Muamalat juga telah melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga pendaftaran hingga pelunasan biaya haji bisa dilakukan secara daring.
“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), kami telah melakukan inovasi digital berupa pendaftaran dan pelunasan biaya haji secara daring. Hal ini memudahkan calon jemaah haji karena praktis, mudah, kapan saja dan dimana saja langsung dari genggaman,” ujarnya.
Adapun tahapan untuk mendaftar haji melalui Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah terlebih dahulu Buka Rekening secara online di Muamalat DIN. Kedua, melakukan pendaftaran dan setoran awal sebesar Rp25 juta ke Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), setelah melakukan pembayaran jemaah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi.
Ketiga, jemaah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.
Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.
Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk pembiayaan haji khusus dan umrah yang diberi nama Prohajj Plus. Produk ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.
Sebagai informasi, total jemaah haji tunggu di Bank Muamalat per Desember 2022 sebanyak 615 ribu dengan rincian haji reguler sebanyak 572 ribu jemaah dan haji khusus 43 ribu jemaah. Adapun jumlah rekening tabungan jemaah haji di Bank Muamalat adalah sebanyak 840 ribu.