StockRewiew.id -Pemerintah terus mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Dalam siaran pers ESDM (14/5) disebutkan Pada gelaran Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menandatangani Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang merupakan Wilayah Kerja perpanjangan (WK Produksi) dan menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja Sama WK Bobara yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023.

“Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu Kontraknya adalah 20 Tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi,” jelas Dadan.

Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Kepala SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sedangkan untuk WK Ketapang merupakan WK Produksi dengan jangka waktu Kontrak 20 Tahun yang penandatangannya dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan KKKS serta disaksikan oleh Menteri ESDM. Kedua Kontrak Kerja Sama tersebut menggunakan skema cost recovery.

Adapun total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini, senilai USD96.920.000 dengan total bonus tandatangan untuk kedua WK tersebut sebesar USD1.050.000, dengan rincian kontrak kerja sama sebagai berikut.

1. Bobara dengan kontraktor Petronas E&P Bobara Sdn. Bhd dengan komitmen 3 G&G study dan 2,000 Km2 Seismic 3D High Resolution; dengan total investasi senilai US$16,920,000 dan Bonus Tandatangan : US$50,000

2. Ketapang dengan kontraktor PC Ketapang II ltd, Petronas Carigali (Ketapang) Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi dengan komitmen Pengeboran 2 Sumur Eksplorasi dengan total investasi senilai US$80,000,000 dan Bonus Tandatangan : US$1.000,000

Dengan penandatangan Kontrak Kerja Sama tersebut, Pemerintah berharap para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.

“Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang,” pungkas Dadan.