FinansialNetwork

Kolaborasi BSI dengan Asosiasi Haji Umrah untuk Meningkatkan Ekosistem Islam

×

Kolaborasi BSI dengan Asosiasi Haji Umrah untuk Meningkatkan Ekosistem Islam

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat ekosistem syariah di Indonesia melalui sektor haji dan umrah. Komitmen ini diwujudkan dengan memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ekosistem halal yang dapat memberikan kesejahteraan bagi umat.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyatakan bahwa Indonesia memiliki mayoritas populasi muslim terbesar di dunia, yang menjadi kekuatan utama bagi pengembangan ekosistem halal, termasuk di sektor haji dan umrah. BSI secara aktif menjalin kerjasama dengan asosiasi yang menaungi lebih dari 2.600 travel haji dan umrah di seluruh Indonesia.

Melalui aplikasi Siskopatuh, BSI mendominasi pangsa pasar dengan capaian 85 persen pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 88 persen pada 2023.

Tren jumlah jamaah umrah Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi peluang besar bagi BSI untuk memperkuat fasilitasnya. Hingga Agustus 2024, BSI telah mencapai pangsa pasar sebesar 95,2 persen dari total 862.734 jamaah umrah.

Selain itu, BSI juga mencatat pertumbuhan tabungan haji dan umrah yang mencapai 5,3 juta rekening dengan nilai sekitar Rp 13 triliun, tumbuh sebesar 17 persen secara year on year.

Anton juga menyoroti potensi pasar syariah Indonesia yang sangat besar, terutama di sektor perbankan syariah. Selain haji dan umrah, potensi ekosistem halal juga terlihat di berbagai sektor seperti kuliner, fesyen, travel, farmasi, hingga kosmetik.

Total potensi industri halal syariah di Indonesia diperkirakan mencapai US$264,92 miliar atau sekitar Rp 5.000 triliun.

Sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem Islami, BSI menjalin kerjasama dengan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) dan Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi).

Kesepakatan ini mencakup penyediaan layanan pembiayaan secara business to business untuk mendukung kebutuhan transaksi haji dan umrah serta penyediaan akses e-channel bagi agen travel dan jamaah. (rht)