Ekonomi

OJK Angkat 268 Pegawai Baru

×

OJK Angkat 268 Pegawai Baru

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi OJK.

StockReview.id – Otoritas Jasa Keuangan mengangkat 268 pegawai level staf baru untuk memenuhi kebutuhan organisasi dalam menjalankan amanat undang-undang dan kewenangan tugas yang terus meningkat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar meresmikan pengangkatan 286 pegawai staf baru tersebut dalam acara yang digelar di Jakarta, Jumat yang dihadiri juga oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam sambutannya, Mahendra menekankan agar para pegawai staf baru terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas di OJK, sehingga semakin memperkuat kemampuan OJK dalam terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi konsumen.

“Dengan kehadiran staf baru ini diharapkan dapat berkontribusi kepada sektor jasa keuangan yang tumbuh makin baik, kepada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan kepada masyarakat Indonesia, dan tentu bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata Mahendra.

Mahendra juga berpesan agar para pegawai staf baru menjalankan tiga perilaku utama Insan OJK yaitu proaktif, kolaboratif dan bertanggung jawab agar menjadi Insan OJK yang tangguh, kredibel dan adaptif. Serta memegang teguh nilai-nilai INPRESIV yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner untuk terus menjaga OJK sebagai lembaga negara yang berintegritas dan kredibel.

Ke-268 pegawai staf baru OJK merupakan hasil rekrutmen jalur talent scouting pada Januari – Mei 2022 lalu, yang telah menempuh pendidikan calon staf (PCS) selama 8 bulan. PCS bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan yaitu kemampuan teknis (hard skills) mengenai Organisasi OJK dan pengenalan tugas-tugas utama OJK, sekaligus bekal kemampuan perilaku (soft skills) sehingga Calon Pegawai siap bekerja sesuai dengan nilai-nilai strategis OJK.

Saat ini jumlah pegawai OJK mencapai 4.281 orang yang terdiri dari 3.149 pegawai di Kantor Pusat dan 1.132 pegawai di Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah.